1 April 2026 15:53
.
2 menit membaca
AXIALNEWS.id | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.
“Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” kata Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, saat membacakan amar putusan di PN Medan, Rabu (1/4/2026).
Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. Selain dituntut penjara, Amsal juga dituntut membayar denda dan uang pengganti.
Baca Juga Biaya Perawatan Mobil yang Tidak Terduga dan Cara Mengantisipasinya
“Menuntut menjatuhkan pidana kepada terdakwa Amsal Sitepu oleh karena itu 2 tahun penjara,” ucap JPU Wira Arizona di PN Medan, Jumat(20/2/2026).
Selain pidana badan, JPU juga menjatuhkan pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan kurungan.
Lalu dijatuhkan uang pengganti Rp 202.161.980.00, dengan ketentuan jika dalam 1 bulan berhukum tetap tidak dibayar maka harta akan disita dan dilelang, apabila tidak mencukupi diganti pidana penjara 1 tahun.
Menurut JPU, hal memberatkan yakni terdakwa tidak mengakui perbuatanya, berbelit-belit dan bertele-tele dalam persidangan dan terdakwa belum mengembalikan uang negara.
Baca Juga Wali Kota Binjai Pantau Gerakan Indonesia ASRI di Taman Pujasera
“Meringankan terdakwa belum dihukum,” ucap JPU Wira.
Kasus ini bermula ketika Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV. Promiseland, melakukan kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa berupa pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun anggaran 2020 s/d tahun 2022.
Ketika pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa berupa pembuatan video profil desa, Amsal memberikan proposal kepada kepala desa yang telah disusun secara tidak benar atau mark up sebagai dasar pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Lebih lanjut, Amsal selaku penyedia tidak melaksanakan kegiatan pembuatan profil desa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Amsal melakukan pembuatan profil desa dan menggunakan perusahaannya yakni CV. Promiseland dengan biaya pembuatan sebesar Rp.30.000.000 untuk setiap desa.
Baca Juga PW Al Washliyah Sumut Tak Hadir, Sidang Mediasi Ditunda PN Medan
Atas perbuatan terdakwa, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp. 202.161.980.
Sehari sebelum menjalani sidang vonis, penahanan Amsal Sitepu ditangguhkan. Penangguhan penahanan itu terjadi setelah Komisi III DPR RI menjadi penjamin.
Amsal berharap dia dijatuhi vonis bebas oleh hakim. “Yang pasti harapan kita semua bebas murni,” ucap Amsal dalam keteranganya, Selasa (31/3/2026).
Redaksi : M.Nuh
Sumber: detikSumut
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.